Komitmen wajib belajar (wajar) gratis 12 tahun dibuktikan Pemprov DKI
Jakarta dengan memberikan kartu gratis wajib belajar 12 tahun kepada
seluruh siswa di DKI dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Dengan adanya kartu tersebut, siswa tidak perlu lagi memikirkan biaya
sekolah karena semua telah ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta
“Pada pertengahan Bulan Agustus Sebagai Pelayan Publik terdepan SDN Ulujami 05 Pagi membagi kartu Gratis Wajib Belajar 12 tahun kepada siswa/i sebagai wujud komitmen terhadap program pemerintah.
"Semoga dengan kartu gratis wajib belajar 12 Tahun ini, ke depan tidak ada
lagi anak dalam usia sekolah, tetapi tidak bersekolah karena terkendala
biaya,”
Segera Isi Formulir Pendataan Peserta Didik Baru Kemendiknas Th. 2012
Formulir diberikan oleh pihak sekolah dan disi oleh orang tua siswa
Serah ke sekolah (wali kelas masing2 ) paling lambat tgl 31 Agustus 2012, sertakan pula foto copy Kartu Keluarga (terdapat NIK /Nomor Induk Keluarga atas nama siswa tersebut)
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Serah ke sekolah (wali kelas masing2 ) paling lambat tgl 31 Agustus 2012, sertakan pula foto copy Kartu Keluarga (terdapat NIK /Nomor Induk Keluarga atas nama siswa tersebut)
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)